PIKIRANMASA.COM//JAKARTA – Juventus dipastikan tidak akan berlaga di kompetisi Eropa musim ini setelah UEFA menghukum Si Nyonya Tua berlaga di Europa Conference League karena melanggar aturan financial fair play (FFP).
Selain dihukum larangan tampil di Conference League, Juventus juga didenda 20 juta euro (setara Rp302 miliar) dengan setengah dari jumlah itu ditangguhkan.
“Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA dan melanggar perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2022, dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub pria UEFA pada musim 2023/24,” demikian pernyataan UEFA dikutip dari AFP, Sabtu (29/7).
UEFA mengatakan setengah denda yang dijatuhkan, 10 juta euro (Rp151 miliar), hanya akan diterapkan jika Juventus gagal mematuhi aturan FFP dalam waktu tiga tahun ke depan.
Terkait posisi Juventus di Conference League musim ini, UEFA memilih Fiorentina sebagai pengganti. Musim lalu Fiorentina finis di posisi delapan Liga Italia.
Pihak Juventus memberi respons hukuman UEFA dengan tidak melakukan banding. Juventus menerima hukuman tersebut, namun tetap meyakini tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan UEFA.
Juventus juga diyakini tidak melakukan banding karena Conference League merupakan kompetisi klub Eropa paling rendah. Mereka ingin fokus ke kompetisi domestik demi bisa berlaga di Liga Champions musim depan.
“Kami menyesali keputusan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA. Kami tidak sepakat dengan interpretasi yang telah diberikan tentang pembelaan kami, dan kami tetap yakin akan kebenaran tindakan kami dan validitas argumen kami. Namun, kami telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini,” ucap Presiden Juventus Gianluca Ferrero.
Pada Mei lalu, Juventus telah setuju untuk membayar denda lebih dari 700 ribu euro kaena dituduh merekayasa nilai transfer, gaji dan laporan keuangan terkait keuntungan modal.
Di pentas Liga Italia, Juventus juga mendapatkan sanksi pengurangan poin, sehingga finis ketujuh di Liga Italia musim lalu.(***)